80 Ribu Orang Kena PHK pada 2024, Ini Penyebabnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sekitar 80.000 ribu orang terdampak kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2024.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 60.000 pekerja di-PHK.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna mengungkapkan beberapa hal yang menjadi penyebab tingginya angka PHK tahun ini.
Menurut dia, salah satunya adalah dampak dari pelemahan perekonomian global dan derasnya produk impor.
Hempri mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diduga menjadi penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada lesunya industri di tanah air.
Kontrol produk impor yang lemah membuat situasi perusahan-perusahaan lokal makin terpuruk karena deindustrialisasi.
“Industri yang paling terdampak adalah industri padat karya, khususnya industri alas kaki,” tambahnya.
Dengan demikian, kebijakan perusahaan menempuh langkah PHK ini dilakukan sebagai strategi melakukan efisiensi operasional perusahaan.
Angka PHK di Indonesia tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Ini penyebabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News