Nekat Merokok di Malioboro? Bakal Langsung Sidang di Tempat
Rabu, 22 Januari 2025 – 10:00 WIB
Selain itu, disediakan pula sejumlah titik untuk merokok dengan penyediaan asbak kecil di sirip-sirip Malioboro, yakni di Jalan Dagen dan Jalan Ketandan samping Ramayana Mal. (Antara/jpnn)
Warga Jogja atau wisatawan yang kedapatan merokok di Malioboro akan langsung disidang di tempat. Hakim akan memutuskan bentuk sanksinya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News