Alasan Mengapa Kampus akan Kesulitan Mengelola Tambang
![Alasan Mengapa Kampus akan Kesulitan Mengelola Tambang - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2024/09/17/dunia-hari-ini-baku-tembak-di-papua-menewaskan-pul-mvnv.jpg)
Perusahaan tambang harus mengeluarkan biaya lagi untuk konstruksi yaitu pembangunan fasilitas pengolahan seperti crusher dan coal processing plant, pembuatan jalur pengangkutan (hauling road) yang bisa sangat mahal jika lokasi tambang jauh dari jalur distribusi.
“Biaya kontruksi ini termasuk pembangunan perkantoran dan perumahan karyawan karena tambang biasanya berada di daerah terpencil. Bisa dibayangkan, modal awal sebelum menambang sudah sangat mahal. Ini belum menambang. Sebagai gambaran, PT Kaltim Prima Coal menghabiskan 570 juta USD dalam tahap konstruksi awalnya, atau sekitar Rp 10 triliun rupiah dengan kurs saat ini,” kata Zulfatun, dikutip dari laman resmi UGM.
Sebelumnya, Baleg DPR RI berniat untuk menambahkan pasal dalam UU Minerba, yakni Pasal 51 A ayat (1) yang menyatakan bahwa WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.
Berikutnya, Pasal 51 A ayat (2) mengatur soal pertimbangan pemberian WIUP ke perguruan tinggi, dan ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP).
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan perlu kajian mendalam jika ingin memberikan WIUP kepada perguruan tinggi.
“Kajian-kajian yang tepat itu perlu dilakukan dan ini sekarang sedang dilakukan. Hemat saya, jangan buru-buru menetapkan ini boleh atau tidak boleh," katanya di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (4/2).
Menurut dia, pemerintah menghargai inisiatif DPR yang ingin meningkatkan pendanaan bagi perguruan tinggi lewat usulan tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait usulan tersebut harus dilandasi analisis yang komprehensif berbasis angka, termasuk proyeksi manakala kebijakan itu diterapkan.
Ahli pertambangan Indonesia menilai kampus akan kesulitan mengelola bisnis tambang karena membuthkan dana yang besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News