Pemkab Sleman Akhirnya Bersikap Soal Anggur Merah Kaliurang

Ketua FORMAKs Farchan Hariem mengatakan bahwa masyarakat mengeluhkan adanya produk minuman beralkohol yang memakai nama Kaliurang.
Menurut dia, selama ini masyarakat selalu berkampanye agar destinasi wisata Kaliurang dan sekitarnya bebas narkoba dan minuman keras.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid menilai beredarnya minuman beralkohol atau minuman keras yang menggunakan nama Kaliurang berpotensi menimbulkan citra negatif bagi kawasan yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sleman.
Dari catatan Dinas Pariwisata Sleman, selama ini masyarakat Kaliurang sudah gencar kampanye hantam minuman keras.
“Jangan sampai minuman itu merusak citra Kaliurang dan sekitarnya,” ujar Ishadi.
Selain anggur merah Kaliurang, warga Bantul juga resah dengan keberadaan anggur hijau Parangtritis.
Pemerintah Kabupaten Bantul sudah lebih dahulu mensomasi produsen anggur hijau Parangtritis agar tidak lagi mengedarkan produk tersebut. (antara/jpnn)
Pemkab Sleman akhirnya mengeluarkan somasi kepada produsen anggur merah Kaliurang agar segera menghentikan penggunaan nama daerah di Sleman.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News