Berkunjung ke Yogyakarta, Mendag Perjelas Kelanjutan Kasus Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Sumut
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatra Utara mendapat respons dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menurutnya, pihak D1 atau penimbun minyak goreng tersebut telah dihubungi oleh Kementerian Perdagangan dan Polda Sumatra Utara.
"Kami telah meminta semuanya untuk di keluarkan," ujar Muhammad Lutfi saat berkunjung ke acara ATPRI di Yogyakarta, Selasa (22/2).
Mendag memastikan bahwa minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram itu telah didistribusikan ke pasar- pasar.
Lebih lanjut, Mendag mengatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah untuk memperlancar jalur distribusi minyak goreng.
Maka dari itu, kata Lutfi, Kementerian Perdagangan tidak akan segan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng.
Baca Juga:
"Kalau ada pihak yang melanggar hukum, kami minta segera diproses secara hukum," imbuhnya.
Mendag mengatakan telah bicara dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk menindak siapapun yang terbukti melakukan penimbunan kebutuhan pokok tersebut. (mcr25/jpnn)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merespons kasus penimbunan minyak goreng di Sumut. Bagaimana kelanjutannya?
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News