Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Begini Pandangan Dosen UIN Sunan Kalijaga

Rabu, 02 Maret 2022 – 21:07 WIB
Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Begini Pandangan Dosen UIN Sunan Kalijaga - JPNN.com Jogja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Potongan video Menteri Agama Gus Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing menuai polemik.

Tak sedikit masyarakat hingga pejabat yang meminta Gus Yaqut untuk mundur dari jabatannya.

Dosen Sosiologi Politik UIN Sunan Kalijaga Dr. Munawar Ahmad merespons polemik panas seputar azan dan gonggong anjing tersebut.

Latar belakang pesantren Gus Yaqut, menurutnya, menjadi kontruksi cara menalar Pak Menteri Agama dalam memberikan qiyasi atau perumpamaan tentang suara yang menggangu.

Munawar menjelaskan bahwa dalam epistemologi pesantren, qiyas berarti mengira-ngirakan atau mengumpamakan.

Sedangkan secara terminologis, qiyas adalah mengumpamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.

"Dapat dipahami bahwa 'gonggongan anjing' hanyalah qiyasi melalui fakta terdekat di masyarakat tentang ketidaknyamanan akibat suara bising," ujar dia.

Menurutnya, suara bising inilah yang menjadi inti yang ingin disampaikan Gus Yaqut.

Polemik pernyataan Gus Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing menuai polemik di masyarakat. Apa kata dosen UIN Sunan Kalijaga?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News