Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Begini Pandangan Dosen UIN Sunan Kalijaga

Rabu, 02 Maret 2022 – 21:07 WIB
Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Begini Pandangan Dosen UIN Sunan Kalijaga - JPNN.com Jogja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Bukan tujuannya menistakan azan dengan menyamakan atau menyejajarkan suara azan dan gonggongan anjing," jelasnya.

Penafsiran tersebut dianggap keliru sehingga memicu kegaduhan di media sosial.

Ia melanjutkan bahwa dalam ilmu logika, nalar menggunakan qiyasi disebut analogi.

Bernard Walliser (2019) menjelaskan jika analogi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan terhadap gejala khusus yang berbeda dengan cara membandingkan suatu objek yang sudah teridentifikasi memiliki peristiwa dalam yang identik.

Dengan begitu, lanjutnya, nalar analogi Gus Yaqut yang menautkan Surat Edaran perihal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala sebagai aturan yang sudah pasti dengan fakta gonggongan anjing sebagai konteks dengan sifat yang sama.

Contoh gonggongan anjing yang masuk suara yang tidak nyaman tersebut merupakan fakta kehidupan yang terdekat dengan masyarakat.

"Kedua fakta tersebut dianalogikan bukan pada subjeknya sebab antara suara azan dan gonggongan anjing dua hal yang berlainan," katanya.

Akan tetapi, analogi tersebut pada konteks sosial dan sifatnya merupakan suara yang mengganggu.

Polemik pernyataan Gus Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing menuai polemik di masyarakat. Apa kata dosen UIN Sunan Kalijaga?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia