Kejamnya Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Dipecut Hingga Dipaksa Makan Muntahan
Atas temuan itu, Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani menyatakan bahwa Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Hukum dan HAM segera melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang melakukan atau mengetahui tindakan penyiksaan namun tidak mengambil langkah untuk mencegah.
Sejumlah pihak yang direkomendasikan untuk diperiksa, antara lain sipir lapas, penjaga pintu utama, eks kalapas, maupun eks kepala KPLP periode 2020, serta pihak terkait lainnya.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Investigasi mengenai dugaan kekerasan di lapas itu bermula setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada 1 November 2021 mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami. (mar3/jpnn)
Komnas HAM telah menemukan berbagai indikasikan tindakan penyiksaan di lapas narkotika Yogyakarta. Warga binaan ada yang dipecut, hingga dipaksa makan muntahan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News