Ditjenpas Perkuat Sistem Kesehatan di Lapas, Ada Lembaga Besar yang Dilibatkan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar pelatihan kepada petugas di 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan untuk meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan profesional.
Kegiatan itu akan diadakan di Yogyakarta pada 11 - 16 Juli 2022.
Demi mendapatkan hasil terbaik dalam pelatihan tersebut, Ditjenpas menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Koordinator Kerja Sama Ditjenpas Sigit Budianto mengatakan saat ini ada 40 UPT percontohan di Indonesia yang bertanggung jawab untuk melakasanakan sistem kesehatan terbaik.
Oleh karena itu, pelatihan dan sosialisasi khususnya bagi sumber daya manusia (SDM) perlu terus dilakukan.
“UPT yang ditunjuk ini diharapkan bisa menjadi contoh dan menularkan layanan kesehatan yang sesuai standar bagi UPT lainnya di wilayah masing-masing sebagai wujud implementasi corporate university di bidang layanan kesehatan,” kata Sigit.
Baca Juga:
Target dari kegiatan ini adalah penguatan kapasitas SDM pelayanan kesehatan dalam penanganan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) di lembaga pemasyarakatan.
Dalam enam hari ini, peserta akan menerima berbagai materi, di antaranya kebijakan dan kerja sama percontohan layanan kesehatan, legalitas klinik dan unit layanan disabilitas, pengendalian penyakit menular, integrasi SDP, penanganan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, hingga publikasi kehumasan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan.
Ditjenpas menggelar pelatihan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam layanan kesehatan di 20 UPT Percontontohan. Ada lembaga besar terlibat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News