65 Makam Ini Akan Segera Dibuatkan Kekancingan Keraton Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 65 tanah makam yang ada di Kota Yogyakarta akan segera didaftarkan sebagai kekancingan ke Keraton Yogyakarta.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta menilai bahwa makam-makam tersebut berada di atas Sultan Ground, walaupun selama ini dikelola oleh masyarakat sekitar.
“Tanah makam yang diajukan untuk proses kekancingan semuanya sudah bersertifikat dan merupakan hasil dari pendaftaran tanah Sultan Ground yang kami lakukan pada 2018,” kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Sarmin, Kamis (10/3).
Puluhan tanah makam yang diajukan untuk proses kekancingan tersebut tersebar di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta.
Hanya saja, lanjut Sarmin, pemerintah daerah tidak dapat memastikan waktu yang dibutuhkan Keraton Yogyakarta untuk mengeluarkan kekancingan terhadap 65 tanah makam tersebut.
Informasi terakhir yang didapat saat rapat, Keraton Yogyakarta saat ini masih mencetak blanko untuk kekancingan.
"Mudah-mudahan saja pencetakannya bisa segera selesai dan kekancingan turun bulan ini,” katanya.
Menurut dia, tujuan kekancingan agar pengelolaan makam-makam itu bisa dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta sehingga pengelola makam yang lama tidak bisa membuat aturan berbeda.
Sebanyak 65 makam di Kota Yogyakarta akan segera didaftarkan kekancingan ke Keraton Yogyakarta. Makam-makam itu diklaim berada di Sultan Ground.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News