Kesaksian Eks Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta: Berbulan-bulan Hidup Seperti di Neraka

Jumat, 11 Maret 2022 – 06:01 WIB
Kesaksian Eks Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta: Berbulan-bulan Hidup Seperti di Neraka - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

Direktur Pusat Studi Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Yogyakarta Eko Riyadi angkat bicara terkait penemuan Komnas HAM tersebut.

Eko memastikan apa yang dialami oleh warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

Dia menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan di lapas dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.

"Pemerintah harus segera bergerak memerintahkan kepada aparatur penegak hukum untuk melarang tindakan penyiksaan dalam seluruh sistem kerjanya," ujarnya kepada JPNN Jogja pada Selasa (8/3).

Menurut Eko, apabila yang dilaporkan Komnas HAM benar, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut mengarah pada tindak pidana.

"Selain pemindahan petugas, proses pidana juga harus dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan," katanya.

Terkait adanya praktik penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

"Mohon maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa warga binaa Lapas Narkotika Yogyakarta," kata Ayu, Senin (7/3).

Sebut saja Mas Napi, eks warga binaan yang merasakan bagaimana kejamnya penyiksaan di Lapas Natkotika Yogyakarta.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News