Ratusan Warga Binaan di Jogja Diusulkan dapat Remisi Nataru
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ratusan warga binaan yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diusulkan untuk mendapat remisi Natal dan Tahun Baru 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Agung Aribawa mengatakan total ada 114 warga binaan yang diusulkan untuk dapat remisi.
"Sebanyak 112 narapidana menerima remisi khusus I atau pengurangan masa pidana, sementara dua narapidana diusulkan menerima remisi khusus II atau langsung bebas," kata Agung.
Dia mengatakan dari 114 warga binaan yang menerima remisi khusus Natal, 113 orang merupakan narapidana, dan satu orang adalah anak didik pemasyarakatan.
Remisi khusus Natal, kata dia, akan diserahkan serentak di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY pada 25 Desember 2023.
Agung Aribawa berharap mereka yang menerima remisi khusus ini dapat berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan terus aktif mengikuti kegiatan pembinaan.
Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024, Kanwil Kemenkumham DIY juga menggelar razia di blok hunian dan tes urine bagi WBP dan petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kantor wilayah Kemenkumham DIY mengusulkan 114 warga binaan untuk mendapatkan remisi Natal dan Tahun Baru 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News