Pedagang Asongan Malioboro Menuntut Keadilan, Dengarkan
![Pedagang Asongan Malioboro Menuntut Keadilan, Dengarkan - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jogja/news/normal/2022/03/14/pedagang-asongan-malioboro-foto-antara-scaod-enmm.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Setelah relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, ada satu kelompok yang merasa nasibnya terkatung-katung.
Mereka adalah pedagang asongan yang selama ini berjualan di kawasan Malioboro.
Para pedagang asongan Malioboro merasa terdampak oleh aturan relokasi PKL, padahal mereka tidak masuk dalam kategori yang harus direlokasi.
Oleh karena itu, puluhan pedagang asongan yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Asongan Malioboro Yogyakarta menuntut keadilan dengan mendatangi DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (14/3).
Mereka berharap diizinkan untuk berjualan di sepanjang kawasan utama wisata tersebut setelah relokasi PKL ke Teras Malioboro 1 dan 2.
“Sejak dilakukan relokasi PKL ke lokasi baru, kami pun tidak lagi diizinkan berjualan di Malioboro. Kami menuntut keadilan sosial,” kata Ketua Komunitas Pedagang Asongan Malioboro (KPAM) Yogyakarta Raden Ridwan Suryobintoro saat beraudiensi dengan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta.
Menurut dia, tidak ada peraturan daerah atau peraturan wali kota yang menyebutkan larangan bagi pedagang asongan untuk berjualan di sepanjang Malioboro.
“Setahu kami, larangan bagi asongan hanya berlaku di kawasan Benteng Vredeburg saja. Sedangkan di Malioboro tidak ada aturan tersebut,” katanya.
Puluhan pedagang asongan di Malioboro mendatangi Pansus Relokasi PKL Malioboro. Mereka menuntut keadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News