Pedagang Asongan Malioboro Menuntut Keadilan, Dengarkan

Senin, 14 Maret 2022 – 21:44 WIB
Pedagang Asongan Malioboro Menuntut Keadilan, Dengarkan - JPNN.com Jogja
Pedagang Asongan Malioboro. Foto: Antara

Keadilan sosial yang dituntut oleh pedagang asongan terkait dengan pengelola penyewaan skuter listrik yang juga beroperasi di pedestrian Jalan Malioboro.

“Penyewaan otoped listrik juga tidak memiliki legalitas. Mengapa mereka diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi di pedestrian Malioboro tetapi kami tidak. Karenanya, kami merasa ada ketidakadilan sosial,” katanya.

Ridwan mengatakan sebelum dilakukan relokasi PKL ke lokasi baru, pedagang asongan bisa berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro. 

Komunitas tersebut beranggotakan 181 asongan dari 12 unit usaha.

“Sekarang, kami berjualan di sirip-sirip Jalan Malioboro karena lokasi tersebut berada di luar kewenangan UPT Kawasan Cagar Budaya,” katanya.

Ia pun berharap, pemerintah daerah dapat memperhatikan nasib pedagang asongan karena sebelum dilakukan relokasi PKL juga sudah dilakukan pendataan ke pedagang asongan dengan mengumpulkan fotokopi KTP.

“Tetapi sampai saat ini tidak ada komunikasi atau informasi apapun dari pemerintah daerah,” katanya. (mar3/jpnn)

Puluhan pedagang asongan di Malioboro mendatangi Pansus Relokasi PKL Malioboro. Mereka menuntut keadilan.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News