6 Hal yang Tak Boleh Dilakukan di Malioboro, Bisa Kena Denda hingga Pidana
Jadi, tidak ada alasan wisatawan maupun masyarakat untuk seenaknya membuang sampah sembarangan.
3. Melepas masker
Pada masa pandemi seperti sekarang mengenakan masker di tempat umum sudah mutlak diwajibkan.
Untuk wisatawan yang datang ke Malioboro pun demikian. Wajib memakai masker dan tidak berkerumun.
Di beberapa titik petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP DIY akan menegur pengunjung yang bandel. Bahkan bisa disanksi secara pidana, loh.
4. Melawan arus
Di Yogyakarta, beberapa jalan sudah diterapkan jalur satu arah oleh pihak berwenang.
Begitupun di Malioboro yang hanya bisa dilewati satu arah atau pintu masuk dari utara ke selatan.
Anda jangan coba-coba melawan arah sebaliknya, ya.
5. Berhenti di bahu jalan
Di Jl. Malioboro pada jam dan hari tertentu kadang terjadi kemacetan. Salah satu faktornya adalah kendaraan bermotor yang berhenti di bahu jalan.
Sejumlah tindakan ini tidak boleh dilakukan di kawasan Malioboro. Catat baik-baik ya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News