Kemenag DIY Pantau Hilal di Parangtritis, Kemungkinan Besok Belum Puasa
Data dari BHR DIY tersebut menunjukkan bahwa hilal masih di bawah standar "imkanur" rukyat yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk penetapan awal Ramadan yang mensyaratkan tinggi minimal tiga derajat.
"Kalau menurut teori belum memenuhi, kan teorinya sekarang imkanur rukyat tiga derajat," kata dia.
Berdasarkan data itu, menurut Masmin, perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1443 Hijriah tahun ini, antara Muhammadiyah dengan pemerintah sangat mungkin terjadi.
"Sangat bisa (berbeda)," ucap Masmin.
Meski demikian, lanjut Masim, keputusan penetapan awal Ramadan menunggu hasil sidang isbat di Kemenag pusat.
"Mari kita sambut Ramadan dengan hati yang gembira. Kalau mungkin ada perbedaan monggo silakan jangan sampai menjadi permasalahan di antara kita," kata dia. (Antara/mar3/JPNN)
Kemenag DIY memant hilal di pos pantai Parangtritis. Berdasarkan pengamatan sementara, hilal belum memenuhi syarat untuk berpuasa esok hari.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News