Klitih Tak Lagi Sama, Ada Perubahan Pola yang Lebih Berbahaya

"Kalau dilihat, aksi yang muncul akhir-akhir ini nampaknya berbeda dengan aksi klitih sebelum-sebelumnya," ucap dia.
Klitih sempat mereda saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19, tetapi kembali marak saat ada pelonggaran.
Menurut Heroe, perlu juga diteliti apakah memang telah terjadi reinkarnasi pola perkelahian pelajar di Yogyakarta.
Jika akar permasalahannya adalah reinkarnasi perkelahian pelajar, katanya, perlu dilakukan antisipasi lebih ketat dari pihak sekolah.
"Sebenarnya sekolah sudah sangat memantau aktivitas pelajar. Namun, yang sulit adalah memantau kegiatan pelajar di luar sekolah," tukasnya.
Selain di sekolah, Pemkot Yogyakarta juga meminta kelurahan dan kecamatan memantau aktivitas di wilayah masing-masing, khususnya pada jam-jam rawan.
"Posko RT dan RW yang ada saat PPKM juga bisa dimanfaatkan untuk memantau kondisi keamanan di wilayah masing-masing," katanya.
Terkait pemberian sanksi, dia mengatakan sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak, termasuk pemerhati anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa aksi tersebut bisa dibawa ke ranah kriminal umum.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menilai ada perubahan pola aksi klitih yang marah akhir-akhir ini. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News