Langkah PHRI DIY Setelah Ada Izin Melepas Masker di Ruang Terbuka

Jumat, 20 Mei 2022 – 12:03 WIB
Langkah PHRI DIY Setelah Ada Izin Melepas Masker di Ruang Terbuka - JPNN.com Jogja
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Eryono Foto: M. Sukron Fitriansyah

"Rata-rata hotel di DIY baru mengoperasikan 75 persen saat libur Lebaran 2022 dan libur akhir pekan lalu," katanya.

Dengan kapasitas tersebut, Deddy menyebut okupansi selama libur Lebaran 2022 hampir mencapai 100 persen untuk semua kelas hotel, baik hotel bintang atau nonbintang.

Kebangkitan sektor pariwisata akan ditindaklanjuti dengan pemberian pelatihan kepada sumber daya manusia di bidang jasa pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

"Keterampilan dan keahlian SDM perhotelan dan restoran perlu diasah lagi karena sudah hampir dua tahun terdampak pandemi," katanya.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pemerintah sudah memberikan relaksasi dalam penanganan Covid-19.

"Jika memang merasa masih ragu-ragu, akan lebih baik jika masyarakat tetap mengenakan masker meskipun itu di ruang terbuka. Ini menjadi bagian dari upaya untuk mencegah potensi penularan," katanya.

Sebelumnya, izin untuk melepas masker di ruang terbuka disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Namun, pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat keramaian, ruangan tertutup, dan di dalam kendaraan umum. (antara/jpnn)

PHRI DIY menyambut baik adanya relaksasi protokol kesehatan berupa izin melepas masker di ruang terbuka. Mereka akan melakukan berbagai langkah strategis.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News