Langkah PHRI DIY Setelah Ada Izin Melepas Masker di Ruang Terbuka

Jumat, 20 Mei 2022 – 12:03 WIB
Langkah PHRI DIY Setelah Ada Izin Melepas Masker di Ruang Terbuka - JPNN.com Jogja
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Eryono Foto: M. Sukron Fitriansyah

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kebijakan pelonggaran protokol kesehatan berupa izin melepas masker di ruang terbuka disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY.

Kebijakan tersebut diyakini dapat memulihkan perekonomian di sektor perhotelah dan restoran.

Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan pelaku usaha hotel dan restoran akan menggunakan relaksasi ini untuk membangkitkan lagi sektor pariwisata.

Meskipun demikian, Deddy menjamin bahwa relaksasi tidak akan disikapi secara berlebihan karena protokol kesehatan tetap akan diterapkan di hotel dan restoran.

"Kedua hal ini, ekonomi dan kesehatan harus bisa selalu berjalan beriringan," kata dia, Kamis (19/5).

Menurut dia, relaksasi syarat perjalanan dan pemberian izin untuk tidak mengenakan masker di area terbuka menjadi tanda bahwa kekebalan komunal mulai terbentuk.

"Misalnya di Kota Yogyakarta saja, dari informasi yang kami dengar bahwa capaian vaksinasi booster sudah cukup tinggi, yaitu lebih dari 80 persen," katanya.

Relaksasi sejumlah syarat tersebut akan diikuti PHRI DIY dengan menambah kapasitas kamar hotel yang bisa disewakan, dari sebelumnya sekitar 75 persen menjadi 80 persen.

PHRI DIY menyambut baik adanya relaksasi protokol kesehatan berupa izin melepas masker di ruang terbuka. Mereka akan melakukan berbagai langkah strategis.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News