Terkuak, Begini Peran Haryadi Suyuti dalam Kasus Suap Pembangunan Apartemen di Jogja
Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, lanjut Alex, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi.
Dua di antaranya adalah terkait dengan tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan yang tidak sesuai dengan aturan.
"HS yang mengetahui ada kendala tersebut kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodasi permohonan ON dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan," papar Alex.
Selama penerbitan IMB, diduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp 50 juta dari ON untuk Haryadi dan Nurwidhihartana.
Penyerahan sejumlah uang itu menggunakan perantara Triyanto Budi Yuwono.
Pada 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Pada Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS.
Selain pembangunan apartemen Royal Kedhaton, Haryadi juga diduga terlibat suap dalam perkara IMB lainnya.
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus suap apartemen Royal Kedhaton. Begini peran Haryadi dalam kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News