Suspek PMK di Sleman Sudah Mencapai 908 Kasus, 3 Ternak Dilaporkan Mati
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Jumlah ternak yang suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) per 8 Juni 2022 sudah mencapai 908 ekor.
Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya sudah terkonfirmasi positif PMK melalui uji laboratorium.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DP3 Kabupaten Sleman Drh. Nawangwulan mengatakan sampai saat ini ada tiga ternak yang dinyatakan mati saat sedang terserang PMK.
"Kemudian, ada sebanyak delapan ternak yang dinyatakan sembuh, sedangkan 897 dalam pengawasan dan pengobatan petugas teknis kesehatan hewan. Tidak ada ternak yang dipotong paksa," katanya.
Penyebaran kasus PMK telah terjadi di 12 Kapanewon di Sleman, yakni di Kapanewon Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan.
"Saat ini tinggal lima kapanewon di Sleman yang belum ditemukan kasus PMK," katanya.
Nawangwulan mengatakan Pemkab Sleman juga telah melakukan tracing atau investigasi di semua titik kejadian kasus.
"Hasil dari tracing ditemukan bahwa penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman ditengarai berasal dari masuknya ternak, pedagang maupun alat angkut dari luar daerah," katanya.
Selain itu, ada juga kasus yang berasal dari pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempat mengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar daerah.
Kasus suspek PMK di Kabupaten Sleman sampai saat ini sudah mencapai 908 ekor. Tiga ekor ternak dilaporkan mati saat terserang PMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News