PHRI DIY Ungkap Dampak Fatal Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Kemarin, investor dari Bali sama Jakarta menanyakan kepada kami. Lalu dia geser ke Kabupaten Sleman dan kami dorong ke Kulon Progo, enggak usah ke kota (Jogja). Jujur saja," ucap dia.
Baca Juga:
PHRI DIY berharap Pemkot Yogyakarta segera merespons persoalan itu dengan memulihkan iklim investasi, khususnya di sektor perhotelan dan restoran sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta, kata dia, perlu menjaga kepercayaan investor dengan memastikan bahwa menanamkan modal untuk pembangunan di Yogyakarta aman sesuai regulasi yang ada.
"Kepercayaan sangat penting bagi investor. Jangan sampai dia sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.
Terkait IMB, Deddy meminta Pemkot Jogja bisa lebih tegas dalam bersikap agar ada kepastian soal investasi.
"Bukan hanya untuk pemkot, tetapi juga anggota dewan dan semuanya, termasuk masyarakat. Kalau memang hotel dan restoran, maupun yang lainnya enggak boleh (dibangun), disampaikan saja. Kan lebih enak, dia (investor) akan cari daerah lain," ujar Deddy.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6) lalu.
Haryadi diduga menerima suap terkait IMB apartemen Royal Kedhaton dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono (ON).
PHRI DIY mengungkapkan dampak fatal yang terjadi akibat kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News