Ternyata, Ini Penyebab Siswa Tak Lolos PPDB Meski Sudah Jadi Warga Yogyakarta

Senin, 13 Juni 2022 – 22:01 WIB
Ternyata, Ini Penyebab Siswa Tak Lolos PPDB Meski Sudah Jadi Warga Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: - PPDB Yogyakarta. Ricardo/JPNN.com

Rochmat menegaskan pihaknya tetap berpatokan pada kepemilikan KK sebagai bukti calon siswa adalah warga Yogyakarta.

"Selama tidak memiliki KK Kota Yogyakarta, tidak bisa mendaftar melalui jalur zonasi,” katanya.

Disdikpora Kota Yogyakarta menerima pendaftaran untuk jalur zonasi wilayah yang didasarkan pada jarak terdekat antara tempat tinggal ke sekolah yang dituju.

Jalur ini hanya bisa diikuti oleh warga Kota Yogyakarta.

Total kursi yang disiapkan untuk jenjang SMP negeri pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 tercatat sebanyak 3.466 siswa di 16 SMP negeri.

Jalur PPDB yang tersedia adalah bibit unggul dengan kuota 10 persen, zonasi wilayah 15 persen, zonasi mutu 44 persen, prestasi luar daerah 10 persen, afirmasi untuk penduduk miskin 11 persen, afirmasi untuk penyandang disabilitas lima persen, dan perpindahan orang tua atau kemaslahatan guru lima persen.

PPDB tahun ini memiliki kebijakan baru, yaitu membuka kuota lebih banyak untuk SMP di bagian selatan karena sebagian besar SMP di Kota Jogja berada di bagian utara.

Siswa asal Kota Yogyakarta bisa mengikuti setidaknya tiga jalur penerimaan siswa baru yaitu melalui bibit unggul daerah, zonasi wilayah, dan zonasi mutu.

Warga Yogyakarta banyak yang mengeluh karena anak mereka tidak lolos PPDB SMP padahal sudah menjadi warga Kota Jogja. Ternyata ini penyebabnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News