Babak Baru Perizinan Pembangunan di Kota Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti membuat Pemerintah Kota Jogja berbenah dan memperbaki tata kelola perizinan pembangunan.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan bahwa Pemkot Jogja akan terus memperbaiki layanan publik untuk kebutuhan perizinan.
“Kami harus menapaki babak baru yaitu memberikan layanan terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus berupaya menutup celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab,” kata Sumadi, Selasa (14/6).
Meskipun demikian, Sumadi menegaskan Pemkot Jogja sama sekali tidak ingin menghambat investasi yang masuk.
Menurut Sumadi, babak baru tata kelola perizinan justru untuk mempermudah dan memberi kepastian terhadap iklim investasi di Kota Yogyakarta.
“Kami berkomitmen ndandani (memperbaiki) layanan perizinan. Bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan semua sesuai aturan,” tegas dia.
Sumadi menyebut Kota Yogyakarta tetap terbuka bagi investor yang akan menanamkan modal untuk pembangunan.
Dia memastikan iklim investasi tetap normal dan tidak terpengaruh operasi tangkap tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyebut bahwa Pemkot Jogja kini memasuki babak baru untuk tata kelola perizinan, sebagai bentuk evaluasi kasus Haryadi Suyuti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News