Babak Baru Perizinan Pembangunan di Kota Yogyakarta

Selasa, 14 Juni 2022 – 19:32 WIB
Babak Baru Perizinan Pembangunan di Kota Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Aksi cukur gundul yang dilakukan aktivis sosial Dodok Putra Bangsa di depan Kantor Wali Kota Yogyakarta pada Sabtu (4/6) siang. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

“Setiap hari kami rapat untuk mengevaluasi izin-izin yang sudah diterbitkan. Kami evaluasi lagi. Bukan untuk menghambat investasi,” ucap dia.

Selain layanan perizinan, Sumadi juga memastikan Pemkot Yogyakarta akan mengevaluasi layanan publik lainnya sehingga memudahkan masyarakat.

“Tepat syarat, waktu dan sesuai standar,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6) lalu.

Haryadi diduga menerima suap terkait IMB apartemen Royal Kedhaton dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono (ON).

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung ditahan di Jakarta, yaitu Haryadi Suyuti, Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi Haryadi Suyuti Triyanto Budi Yuwono. (antara/jpnn)

Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyebut bahwa Pemkot Jogja kini memasuki babak baru untuk tata kelola perizinan, sebagai bentuk evaluasi kasus Haryadi Suyuti.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia