KPK Bawa Kabar Soal Kasus Suap Haryadi Suyuti
![KPK Bawa Kabar Soal Kasus Suap Haryadi Suyuti - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/30/wakil-pimpinan-kpk-nurul-ghufron-bawa-kabar-soal-kasus-suap-yevi.jpg)
Mengenai dugaan perkara lain terkait dengan Haryadi, dia memastikan bakal mengumumkan apabila sudah masuk tahap penyidikan.
Haryadi Suyuti diduga telah menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono (ON).
Selain kedua orang itu, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH) dan sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono (TBY).
Tersangka Haryadi saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Nurwidhihartana di Rutan Polres Jakarta Pusat, Triyanto Budi Yuwono di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Oon Nusihono di Rutan KPK pada Kavling C1.
KPK telah menahan mereka sejak 3 Juni sampai dengan 22 Juni 2022 setelah sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Wakil pimpinan KPK Nurul Ghufron membawa kabar tentang kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News