ORI DIY dapat Aduan Sekolah Menjual Seragam, Disdikpora Yogyakarta Siap Bertindak Tegas
![ORI DIY dapat Aduan Sekolah Menjual Seragam, Disdikpora Yogyakarta Siap Bertindak Tegas - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/02/tahapan-ppdb-2021-tingkat-smasmk-di-sulsel-dimulai-14-juni-62.jpg)
Ia mengemukakan bahwa orang tua atau wali murid yang sudah terlanjur mengeluarkan uang untuk membayar seragam ke sekolah bisa meminta uang mereka dikembalikan.
"Kalau betul hal itu terjadi, sekolah harus mengembalikan uang yang sudah diterima jika orang tua tidak berkenan. Sekolah tentu akan kami tegur," katanya.
Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta Siti Arina Budiastuti menegaskan bahwa sekolahnya tidak melakukan penjualan seragam sekolah.
"Bukan hanya tidak memaksa membeli seragam, kami memang tidak menjual seragam," kata dia.
Menurut Siti, sekolah bahkan akan melaksanakan acara penyerahan seragam pantas pakai dari orang tua siswa kelas IX yang sudah lulus ke sekolah dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS).
"Seragam ini bermanfaat bagi sekolah karena sering kali ada siswa yang harus meminjam saat proses pembelajaran karena berbagai hal, misalnya seragamnya terkena tinta, tersiram air saat praktik memasak, atau kejadian lain," katanya. (antara/jpnn)
ORI DIY mendapat aduan bahwa ada beberapa sekolah yang menjual seragam. Disdikpora Kota Yogyakarta bergerak cepat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News