ORI DIY dapat Aduan Sekolah Menjual Seragam, Disdikpora Yogyakarta Siap Bertindak Tegas

Kamis, 07 Juli 2022 – 20:55 WIB
ORI DIY dapat Aduan Sekolah Menjual Seragam, Disdikpora Yogyakarta Siap Bertindak Tegas - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Sekolah negeri dilarang menjual seragam kepada siswa. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Ia mengemukakan bahwa orang tua atau wali murid yang sudah terlanjur mengeluarkan uang untuk membayar seragam ke sekolah bisa meminta uang mereka dikembalikan.

"Kalau betul hal itu terjadi, sekolah harus mengembalikan uang yang sudah diterima jika orang tua tidak berkenan. Sekolah tentu akan kami tegur," katanya.

Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta Siti Arina Budiastuti menegaskan bahwa sekolahnya tidak melakukan penjualan seragam sekolah.

"Bukan hanya tidak memaksa membeli seragam, kami memang tidak menjual seragam," kata dia.

Menurut Siti, sekolah bahkan akan melaksanakan acara penyerahan seragam pantas pakai dari orang tua siswa kelas IX yang sudah lulus ke sekolah dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS).

"Seragam ini bermanfaat bagi sekolah karena sering kali ada siswa yang harus meminjam saat proses pembelajaran karena berbagai hal, misalnya seragamnya terkena tinta, tersiram air saat praktik memasak, atau kejadian lain," katanya. (antara/jpnn)

ORI DIY mendapat aduan bahwa ada beberapa sekolah yang menjual seragam. Disdikpora Kota Yogyakarta bergerak cepat.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia