Perhatikan! Kegiatan yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Saat Masa Pengenalan Sekolah
"Saat ini, jam belajar sudah kembali ke semula seperti sebelum ada Covid-19. Bedanya, sekarang siswa wajib menggunakan masker," katanya.
Hal serupa juga ditekankan oleh Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budhi Asrori.
“Kami sudah melayangkan edaran ke tiap sekolah terkait kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Tentunya, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan karena bukan itu tujuan dari kegiatan tersebut,” kata dia.
Menurut Budhi, MPLS harus diisi dengan kegiatan yang relevan dengan dunia pendidikan serta yang paling utama adalah mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.
MPLS dapat diselenggarakan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Ada beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk pengenalan dunia pendidikan di luar sekolah, seperti museum dan tempat bersejarah,” katanya.
Budhi menegaskan beberapa kegiatan yang menjurus pada perpeloncoan, intimidasi dan perundungan baik fisik maupun psikis harus dihindari.
Misalnya, mengenakan atribut tas karung, pakaian berwarna-warni, papan nama yang rumit hingga memberikan tugas yang sulit atau memberikan hukuman yang tidak mendidik dan tidak masuk akal.
Sekolah-sekolah di Jogja yang sedang melaksanakan masa pengenalan sekolah kepada siswa, wajib memperhatikan beberapa aturan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News