Warga Yogyakarta yang Belum Ikut BPJS Kesehatan Bisa dapat Jaminan Persalinan, Ini Syaratnya

Jumat, 22 Juli 2022 – 19:34 WIB
Warga Yogyakarta yang Belum Ikut BPJS Kesehatan Bisa dapat Jaminan Persalinan, Ini Syaratnya - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Jaminan persalinan untuk warga Kota Yogyakarta. Foto: dok RSIA Bunda Jakarta

“Jadi, tidak jauh berbeda dengan aturan terbaru yang ditetapkan pemerintah,” kata Emma mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022.

Emma berharap adanya program bantuan persalinan dari Pemkot Yogyakarta dapat menekan angka kematian ibu dan bayi. (antara/jpnn)

Warga Kota Yogyakarta yang belum memiliki BPJS Kesehatan ternyata bisa mendapat jaminan persalinan melalui program Pemkot Yogyakarta.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News