Sah, Ini Bangunan di UGM yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan surat keputusan (SK) 25 cagar budaya kepada pemiliknya.
Tahun lalu, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman telah menetapkan 25 benda, struktur dan bangunan sebagai cagar budaya.
Ke-25 cagar budaya itu terdiri dari 13 bangunan, dua lokasi, empat struktur, dan enam prasasti.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi lembaga yang paling banyak mendapatkan SK cagar budaya.
Tujuh bangunan di UGM yang ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu Gedung Pusat UGM, Museum UGM Kompleks Bulaksumur dan lima bangunan lainnya di Kompleks Panca Dharma yang berada di Sekip.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo hadir langsung di Balairung UGM pada Selasa (26/7) untuk menyerahkan SK cagar budaya.
Menurut Kustini, dengan adanya SK, cagar budaya memiliki kepastian hukum yang mengandung unsur kearifan lokal dan budaya.
“Cagar budaya merupakan bukti kekayaan yang dimiliki bangsa. Sudah seharusnya kita melestarikannya secara bersama-sama," kata Kustini, dikutip dari laman resmi UGM.
Pemkab Sleman menetapkan 25 benda, bangunan, dan struktur sebagai cagar budaya. UGM menjadi lembaga yang paling banyak memiliki cagar budaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News