Sah, Ini Bangunan di UGM yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Dia mengatakan bahwa cagar budaya merupakan wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang sudah terlaksana sejak dahulu dan menjadi sejarah.
“Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama melestarikan dan melindungi agar cagar budaya agar tidak hilang dan rusak dimakan usia," ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya penetapan dan penyerahan SK cagar budaya adalah amanat dari Undang-undang No. 11 Tahun 2010 pasal 33 ayat 2 tentang jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya dalam wujud surat keterangan status cagar budaya.
Tujuan dari penetapan cagar budaya yaitu untuk melindungi benda, bangunan, atau struktur yang memiliki nilai penting tentang bersejarah, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
“Kami mengimbau, mari kita mersama-sama melestarikan cagar budaya yang telah ditetapkan agar bisa diwariskan kepada para generasi berikutnya," ucapnya. (mar3/jpnn)
Pemkab Sleman menetapkan 25 benda, bangunan, dan struktur sebagai cagar budaya. UGM menjadi lembaga yang paling banyak memiliki cagar budaya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News