Peraturan Baru Kementerian ATR/BPN Ini Bikin Pemkab Kulon Progo Harus Cari Sawah 1.000 Hektare

Kamis, 28 Juli 2022 – 21:10 WIB
Peraturan Baru Kementerian ATR/BPN Ini Bikin Pemkab Kulon Progo Harus Cari Sawah 1.000 Hektare - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Sawah di Kulon Progo. Foto: Humas Kementan

Dengan keluarnya aturan tersebut, maka Kulon Progo diminta melakukan penyesuaian kembali dengan posisi luasan 10 ribu hektare atas LSD.

"Kebetulan beberapa lokasi yang sudah diperuntukkan dalam RDTR Kawasan Strategi Bandar Udara itu sebagian masuk dalam LSD sehingga kami masih mencomot lahan untuk menyesuaikan dan dilaporkan ke Kementerian ATR sehingga mundur lagi pembahasan lintas sektoral dua raperda tersebut," katanya.

Riyadi Sunarto mengatakan luasan LSD yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN seluas 10 ribu hektare, sedangkan LP2B di Kulon Progo seluas 11 ribu hektare sehingga masih sisa 1.000 hektare yang harus diplot kembali.

"Kami harus berpikir keras karena di Kulon Progo tidak ada hamparan sawah dengan luasan 1.000 hektare. Kami membutuhkan waktu tiga bulan untuk plot kembali LSD," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kulon Progo Upiya Al Hasan mengatakan saat ini rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang kawasan Bandara Internasional Yogyakarta menunggu penyelesaian RTRW DIY dan RTRW kabupaten.

"Belum adanya RDTR dan tata ruang kawasan bandara akan berakibat terhadap investasi yang masuk ke Kulon Progo," kata Upiya.

Ia berharap investasi yang masuk ini membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) atau bersifat padat karya sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.

"Saat ini, banyak investor yang akan masuk masih gamang karena belum ada kejelasan RDTR wilayah. Di sisi lain, Kulon Progo yang wilayahnya kecil sangat tergantung pada investasi, terutama investasi di wilayah selatan," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Kulon Progo saat ini sedang menyesuaikan raperda RTRW dan Tata Rang Kawasan Strategis dengan aturan baru dari Kementerian ATR/BPN.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia