Terus Mencari Bukti Kasus Haryadi Suyuti, KPK Menggeledah Plaza Summarecon
Senin, 08 Agustus 2022 – 23:00 WIB

Haryadi Suyuti seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap IMB apartemen Royal Kedhaton. Foto: Ricardo/JPNN
Pada 2022, IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Selanjutnya, Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY. Sebagian uang itu juga diberikan untuk NWH.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka lainnya. (antara/jpnn)
KPK menggeledah Plaza Summarecon di Jakarta Timur dan Bekasi untuk memperkuat alat bukti kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News