3 Tugas Disdikpora DIY dalam Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan
Rabu, 10 Agustus 2022 – 07:40 WIB
![3 Tugas Disdikpora DIY dalam Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/09/ilustrasi-suasana-di-sekolah-foto-ricardojpnncom-kdorp-vdxm.jpg)
Ilustrasi - Tiga tugas Disdikpora DIY dalam kasus pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lebih lanjut, Disdikpora DIY turut menyayangkan muncul kesalahpahaman dalam menafsirkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.
Baca Juga:
"Sudah ada ketentuan peraturan menteri tentang seragam, anak memilih pakaian muslim boleh, pakaian reguler boleh. Aturan sekolah disebutkan bahwa yang muslim disarankan pakai baju muslim. Mungkin kami perlu menata sistem di sekolah," katanya. (mcr25/jpnn)
Disdikpora DIY setidaknya memiliki tiga tugas terkait penanganan kasus dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan. Apa saja?
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News