Disdikpora DIY Belum Mau Sebut Ada Pemaksaan Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, tetapi...
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus dugaan pemaksaan berjilbab yang menimpa salah seorang siswi kelas X di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bergulir.
Perkara ini sedang diselidiki oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Ombudsman RI perwakilan DIY-Jateng.
Tiga guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan sudah dinontaktifkan sejak pekan lalu, tetapi keputusan tentang kasus ini belum juga diumumkan oleh Disdikpora DIY.
Baca Juga:
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah memang telah terjadi pemaksaan berjilbab atau tidak.
"Saya belum bisa mengatakan (pemakaian jilbab) ini dipaksa atau sukarela, masih kami dalami," kata dia, Selasa (9/8).
Namun, Didik mengaku ada aturan di SMAN 1 Banguntapan yang menyarankan siswi beragama Islam untuk menggunakan seragam atau baju muslimah.
"Kebetulan peraturan di sekolah disebutkan bahwa di sana yang muslimah disarankan menggunakan baju muslimah. Nah, mungkin (kami) perlu menata sistem di sekolah," kata dia.
Menurut Didik, penonaktifan sementara kepala sekolah dan tiga oknum guru SMAN 1 Banguntapan yang diduga terlibat bukan bagian dari sanksi.
Disdikpora DIY belum mau menyebut bahwa telah terjadi pemaksaan berjilbab terhadap salah seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, tetapi...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News