Begini Hasil Audiensi Mak-Mak Jogja dengan Anggota Dewan Soal Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan
Berikut ini hasil pertemuan PMMI DIY dan anggota DPRD DIY.
1. Dewan setuju akan memisahkan kasus indikasi pemaksaan jilbab dengan kasus indikasi penjualan seragam secara paksa karena itu dua hal yang berbeda.
2. Dewan menyetujui Kasus SMAN 1 Banguntapan ditutup, guru dan kepala sekolah dibebaskan dari hukuman.
3. Terkait masalah pemaksaan pembelian seragam anggota dewan akan mengundang Kepala Dikdispora dan semua yang terkait untuk membahasnya bersama.
Di sisi lain, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) telah mengungkapkan hasil pemeriksaan dalam kasus dugaan pemaksaan berjilbab ini.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa pihak sekolah melakukan pemaksaan mengenakan jilbab pada siswinya.
"Tindakan koordinator guru BK memakaikan jilbab kepada SP di ruang BK yang disaksikan dan dibantu guru BK kelas X IPS III dan wali kelas pada 20 Juli 2022 adalah bentuk pemaksaan," kata Budhi pada Jumat (12/8).
Budhi menerangkan bahwa tindakan guru itu membuat runtuhnya harga diri korban.
Ini hasil audiensi mak-mak di Jogja yang menuntut agar kepala dan guru SMAN 1 Banguntapan bebas dari sanksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News