Tegas! AMPPY Minta Praktik Buruk Penyelenggaraan Pendidikan Dihentikan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menuntut semua pihak memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA 1 Banguntapan.
Menurut AMPPY, kasus-kasus pendidikan di Yogyakarta ini sangat kompleks.
Untuk itu AMPPY meminta agar praktik buruk penyelenggaraan pendidikan di DIY dihentikan.
Peggiat AMPPY Novitasari mengatakan pemaksaan dalam bentuk apa pun merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, hukum dan prinsip pendidikan yang memerdekakan manusia.
"Oleh karena itu, kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan harus dicegah jangan sampai terulang kembali dan harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan pembenahan penyelenggaraan pendidikan di DIY secara keseluruhan," kata Novi pada Jumat (12/8).
AMPPY menyebut ada beberapa temuan dan kajian yang menujukkan masalah-masalah penyelenggaraan pendidikan di DIY.
Permasalahan menyangkut pendidikan di Yogyakarta, kata Novi, di antaranya adalah pungutan liar di sekolah, pembelian seragam, pelanggaran PPDB hingga penolakan terhadap difabel.
"Permasalahan di atas tidak sederhana karena memberikan dampak serius dalam jangka pendek maupun panjang terhadap peserta didik maupun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," jelasnya.
AMPPY meminta semua pihak memberikan perhatian khusus terhadap praktik buruk penyelenggaraan pendidikan di DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News