Lihat, Ini Adalah Lukisan Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane, Maknanya Mendalam
Tak hanya lukisan, karya lain Mary Jane berupa kain batik berwarna merah juga dipajang dalam pameran yang dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X itu.
Baca Juga:
"Talentanya keluar semua, bahasa Indonesianya bagus sekali, bahasa Jawanya bagus, narinya juga luwes. Semua program yang ada di lapas perempuan dia ikuti semua dan luar biasa hasilnya," ujar Ayu.
Sesuai dengan hasil pembicaraan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dia mengatakan Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen menjaga kondisi Mary Jane agar tetap semangat selama menunggu kepastian hukuman di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta.
"Jangan sampai dia drop karena dia terpidana mati. Pada saat seperti ini mungkin sangat dirasakan karena teman-temannya dapat remisi, sementara dia tidak," ujar Gusti Ayu.
Pada April 2010, Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta karena tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin.
Selanjutnya, pada bulan Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.
Presiden RI Joko Widodo juga menolak permohonan grasi yang diajukan Mary Jane pada tahun 2014.
Saat akan menjalani eksekusi mati bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015, Mary Jane urung diekseskusi dan dikembalikan ke Lapas Yogyakarta menyusul adanya permohonan dari otoritas Filipina terkait dengan pengakuan Maria Kristina bahwa Mary Jane diduga menjadi korban perdagangan manusia. (antara/jpnn)
Lukisan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane dipamerkan di Lapas Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta. Lukisan indah itu punya makna mendalam.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News