Guru SMAN 1 Banguntapan Sudah Disanksi, ORI DIY Beri 6 Saran Korektif

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 22:00 WIB
Guru SMAN 1 Banguntapan Sudah Disanksi, ORI DIY Beri 6 Saran Korektif - JPNN.com Jogja
Kasus jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Kedua, menginisiasi peraturan tingkat daerah yang mengatur tentang tata tertib dan seragam sekolah dengan memperhatikan nilai-nilai Kebinekaan dan hak asasi manusia.

Ketiga, melakukan review terhadap tata tertib seluruh SMA negeri dan SMK negeri di DIY untuk memastikan keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kebinekaan dan hak asasi manusia.

Keempat, pengembangan kapasitas serta keahlian kepada kepala sekolah, guru agama, guru kelas, guru BK, dan tenaga kependidikan terhadap seluruh SMA negeri dan SMK negeri di DIY tentang moderasi dan literasi beragama dalam pelayanan di bidang pendidikan.

Kelima, membuat kebijakan pembagian kelas yang berperspektif kebinekaan dengan memastikan setiap rombongan belajar diisi siswa dari beragam latar belakang suku agama dan keyakinan.

Keenam, memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban baik sendiri maupun bekerja sama dengan instansi lainnya untuk memulihkan kondisinya, memastikan, dan menjamin keberlanjutan pendidikannya.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menegaskan penjatuhan sanksi disiplin kategori ringan telah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 itu telah didasari banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) BKD DIY.

Sejak sanksi itu dijatuhkan, keempat ASN yang sebelumnya dinonaktifkan sementara selama proses investigasi, kini kembali aktif bekerja seperti semula.

"Tentunya banyak faktor yang menjadi pertimbangan satgas (menjatuhkan sanksi ringan) dan tentunya merujuk pada aturan yang ada," kata Didik. (antara/jpnn)

Ombudsman DIY memberikan enam saran korektif kepada Disdikpora DIY untuk memastikan kejadian pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan tidak terulang.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News