Tarif Semua Angkutan Darat di Jogja Naik, Sebegini Besarannya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), semua angkutan darat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut menaikkan tarifnya.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY memutuskan menaikkan tarif angkutan umum sebesar 18 hingga 22 persen.
Ketua Organda DIY Hantoro mengatakan bahwa kenaikan tarif itu berlaku untuk seluruh angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan pariwisata.
Sedangkan untuk taksi masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur DIY.
Menurut Hantoro, besaran kenaikan tarif angkutan umum itu sudah mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Saya rasa masyarakat masih mampu membeli jasa kami dan kami bisa mengoperasikan kendaraan dan semua karyawan kami," kata dia, Senin (5/9).
Menurut Hantoro, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Organda DIY pada hari Senin (5/9) persentase kenaikan tarif angkutan umum itu paling ideal.
Selain kenaikan harga BBM, menurut dia, harga komponen lain seperti suku cadang, oli, karoseri, hingga AC yang lebih dahulu naik juga menjadi pertimbangan Organda DIY menyesuaikan tarif angkutan.
Buntut dari kenaikan harga BBM, tarif angkutan darat juga terkeret naik. Organda DIY teleh memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum di Jogja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News