Ini Kriteria Warga Yogyakarta yang Bakal dapat BLT BBM

Senin, 05 September 2022 – 18:32 WIB
Ini Kriteria Warga Yogyakarta yang Bakal dapat BLT BBM - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - BLT bahan bakar minyak. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah Kota Yogyakarta sedang bersiap untuk menyalurkan BLT BBM kepawa warnya yang berhak.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan akan ada 23.000 keluarga penerima manfaat yang dapat BLT BBM.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kantor Pos selaku institusi yang mengampu penyaluran bantuan. Harapannya, penyaluran dapat dilakukan tanpa menyulitkan warga untuk mengambilnya,” kata dia, Senin (5/9).

Menurut Maryustion, keluarga yang berhak menerima BLT BBM adalah yang dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Penyaluran BLT BBM, lanjut dia, sebenarnya sudah diawali di Kelurahan Ngupasan pada 3 September dengan total 50 penerima yang diterimakan langsung kepada warga secara "door to door".

“Penyaluran di Kelurahan Ngupasan adalah penanda dimulainya penyaluran BLT BBM di Kota Yogyakarta sekaligus uji coba distribusi bantuan. Sesegera mungkin menyusul untuk penerima lainnya,” kata dia.

Maryustion berharap BLT BBM dapat didistribusikan per kelurahan untuk memudahkan warga mengakses bantuan karena lokasi yang lebih dekat.

Puluhan ribu warga Kota Yogyakarta akan mendapat BLT BBM sebagai kompensasi naiknya harga BBM. Begini kriterianya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News