Tarif Semua Angkutan Darat di Jogja Naik, Sebegini Besarannya
"Kami harus menyesuaikan. Kalau tidak, ya, kami tidak bisa memberikan pelayanan," ujar dia.
Hantoro mengatakan bahwa seluruh anggota Organda DIY dapat menerima dan memaklumi keputusan pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban APBN.
Meski demikian, dia meminta pemerintah dapat mengimbangi kenaikan harga itu dengan memastikan tidak ada lagi kelangkaaan BBM bersubsidi di lapangan.
"Kami tidak bisa menawar dan kami ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah. Jangan sampai kami sudah ikuti ternyata besok BBM langka, ya, sama saja," kata dia.
Hantoro berharap kenaikan tarif angkutan umum yang diklaim tidak signifikan tersebut tidak berdampak pada penurunan okupansi atau keterisian angkutan, baik AKAP, AKDP, maupun pariwisata.
Ia menyebutkan untuk bus AKAP di DIY saat hari biasa okupansinya masih mencapai 60 persen dan mencapai 85 hingga 90 persen saat akhir pekan.
"Bus pariwisata sekarang juga sudah mulai menggeliat bisa sampai 95 hingga 100 persen saat weekend dan weekdays saat ini di angka 65 sampai 70 persen. Saat Mei sampai Juni kemarin, di angka 80 persen. Akan tetapi, pada bulan Juli—Agustus agak turun meski kini sudah merangkak kembali," ucapnya. (antara/jpnn)
Buntut dari kenaikan harga BBM, tarif angkutan darat juga terkeret naik. Organda DIY teleh memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum di Jogja.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News