Sebegini Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Pemkot Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Belanja produk dalam negeri merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengangkat keungulan produk-produk lokal.
Pemkot Yogyakarta menetapkan komitmen belanja produk dalam negeri melalui APBD 2022 sebesar Rp 78 miliar dari potensi belanja barang dan jasa serta modal sekitar Rp 900 miliar.
Namun, realisasi belanja produk dalam negeri menggunakan APBD sudah melebihi target hingga awal September, yaitu sebanyak Rp 125 miliar.
Sekretaris Tim P3DN Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan sebagian besar belanja produk dalam negeri yang direalisasikan berasal dari belanja makan dan minum untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi perangkat daerah dan belanja alat tulis kantor atau belanja untuk kebutuhan narasumber kegiatan.
"Realisasinya memang belum mencapai 40 persen dari total nilai belanja seperti yang diharapkan pemerintah pusat. Akan tetapi, kami tetap berproses untuk memanfaatkan berbagai produk dalam negeri dalam berbagai kegiatan, fisik dan nonfisik," katanya.
Menurut dia, organisasi perangkat daerah masih merasa kesulitan untuk menentukan apakah sebuah produk barang dan jasa masuk kategori sebagai produk dalam negeri.
“Produk dalam negeri bisa digunakan apabila memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) setidaknya 25 persen. Namun, belum tentu semua produk memiliki sertifikasi TKDN, misalnya produk UMKM. Padahal diyakini jika bahan baku yang digunakan adalah bahan lokal,” katanya.
Oleh karenanya, Tri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM mengatakan strategi peningkatan belanja produk dalam negeri adalah dengan menyusun e-katalog lokal.
Pemkot Yogyakarta telah membelanjakan Rp 125 miliar dari APBD untuk produk dalam negeri. Melebihi target komitmen yang ditetapkan tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News