Pemkot Yogyakarta Akan Bikin Ranking Data Kemiskinan, untuk Apa?
Dalam verifikasi dan validasi langsung tersebut, surveyor akan menghimpun data berdasarkan indikator-indikator kesejahteraan sosial yang hampir sama seperti yang dilakukan pada pendataan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menentukan data kemiskinan.
“Misalnya, pekerjaan, pendapatan, pendidikan, kondisi rumah tinggal dan lainnya,” ujarnya.
Verifikasi dan validasi lapangan ditargetkan sudah dapat diselesaikan pada akhir November 2022 sehingga dapat ditentukan ranking kemiskinan pada DTKS.
Nantinya, lanjut Maryustion, akan ada lima ranking atau pemeringkatan dari DTKS, yaitu kelompok mandiri, miskin 1, miskin 2, miskin 3, dan data yang tidak sah.
“Pemerintah Kota Yogyakarta tentunya akan fokus untuk melakukan intervensi program pada keluarga yang masuk kategori miskin 1, miskin 2, dan miskin 3. Harapannya, penanganan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran karena disesuaikan kebutuhan masing-masing keluarga,” katanya.
Angka kemiskinan di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan akibat pandemi Covid-19 dari sebelumnya 6,84 persen pada 2019 menjadi 7,27 persen pada 2020 dan naik menjadi 7,69 persen pada 2021.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 6,01-7,23 persen berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026. (antara/jpnn)
Pemkot Yogyakarta akan membuat ranking data kemiskinan untuk warga Jogja. Tujuannya, ternyata...
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News