Jika Serius Mengelola Sampah di Yogyakarta, Bisa dapat Insentif

Selasa, 13 September 2022 – 12:01 WIB
Jika Serius Mengelola Sampah di Yogyakarta, Bisa dapat Insentif - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pengelolaan Sampah. Foto: dok website KLHK

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Kota Yogyakarta saat ini harus lebih serius mengolah sampah secara mandiri agar volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan berkurang.

Untuk mendorong warga mengolah sampah secara mandiri, Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan insentif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, Pemkot Yogyakarta ingin mendorong kelompok atau pelaku usaha agar bisa mengolah sampah yang mereka hasilkan.

“Ketika ada upaya oleh sekelompok masyarakat, komunitas atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan bersifat pribadi atau kolektif untuk kepentingan perlindungan lingkungan, tentu perlu diapresiasi. Bagi pemerintah, apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk insentif,” kata dia.

Pemberian insentif tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Selain insentif, lanjut Sugeng, dalam perda terbaru tersebut juga diatur mengenai disinsentif yang akan diberikan apabila masyarakat, kelompok, komunitas atau dunia usaha abai dalam pengelolaan sampah.

“Di satu sisi ada insentif atau penghargaan, tetapi juga ada disinsentif atau hukuman. Kami harap melalui upaya tersebut masyarakat memiliki peran dan menyadari pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya,” katanya.

Meskipun demikian, kata Sugeng, belum dapat memastikan bentuk insentif atau disinsentif yang akan diberikan karena masih akan dibahas bersama dengan berbagai pihak terkait.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan insentif kepada kelompok masyarakat atau pengusaha yang bisa mengelola sampahnya dengan baik.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News