Izin 4 Hotel dan 1 Apartemen di Yogyakarta Akan Dicabut, Ada Apa?
“Pencermatan izin terus kami lakukan. Kami cermati apakah pemberian izin tersebut sudah sesuai ketentuan atau tidak,” katanya.
Ia memastikan sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait dengan proses perizinan untuk selalu mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
“Termasuk dalam pengadaan barang dan jasa proyek-proyek pemerintah daerah. Semua harus sesuai ketentuan. Tidak boleh tidak sesuai. Itu yang terus kami tekankan,” katanya.
Selain mengusulkan pembatalan pemberian izin pembangunan hotel, Pemerintah Kota Yogyakarta merevisi peraturan wali kota terkait pembangunan gedung yang dinilai memiliki celah pelanggaran dan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Salah satu yang direvisi adalah standar operasional prosedur pembangunan yang harus memperhatikan aturan teknis lainnya. (antara/jpnn)
Pemkot Yogyakarta akan membatalkan izin pembangunan empat hotel dan satu apartemen yang sebelumnya sudah terbit. Ada apa?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News