Komite Jelaskan Duduk Perkara Sumbangan di SMKN 2 Yogyakarta, Ternyata
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komite sekolah menegaskan tidak ada pungutan di SMKN 2 Yogyakarta. Pihak komite sekolah menjelaskan duduk perkara dalam rencana sumbangan tersebut.
Terkait perincian nominal dalam sumbangan yang beredar sebesar Rp 5 juta, pihak komite menyebut itu bagian dari program sekolah di luar dana BOS maupun APBD.
Sekretaris Komite Adiharsa Winahyu mengatakan selain kebutuhan sekolah hal tersebut juga menjadi masukan dari orang tua murid.
"Pembangunan kantin dan gazebo itu kan masukan dari orang tua, kami dari komite juga menanggapi oh mau program itu, oke sudah dibuatkan rincian seperti itu kan dikembalikan ke orang tua," jelas Adiharsa, Rabu (14/9).
Kemudian, keluar nominal yang seluruhnya disampaikan kepada pihak orang tua siswa.
Nominal Rp 5 juta tersebut, lanjutnya, tidak dibebankan rata pada seluruh orang tua murid.
"Nanti dikembalikan ke orang tua lagi. Kesediannya berapa. Tiap orang kan beda-beda. Itu kami koordinasikan kepada orang tua," katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak mematok nominal yang wajib dikeluarkan dari kantong wali murid tersebut.
Semua pihak diminta untuk memahami betul-betul duduk perkara rencan sumbangan Rp 5 juta di SMKN 2 Yogyakarta. Begini penjelasan komite sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News