Realisasi JKN APBD Kulon Progo Masih Rendah, Ini Sebabnya
Sri Budi Utami mengatakan prosedur bagi warga untuk mengakses kepesertaan dalam JKN APBD bisa datang langsung ke kelurahan untuk mengisi formulir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Kepala desa akan meninjau formulir yang diisi oleh warga untuk menentukan apakah warga memenuhi syarat untuk menerima SKTM. Format SKTM dari desa akan dikirim ke Dinas Sosial Kulon Progo untuk diverifikasi ulang.
Jika lolos, dinas sosial akan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Selanjutnya, Dinkes membuat surat ketetapan atas nama-nama yang lolos verifikasi untuk disampaikan ke BPJS Kesehatan Kulon Progo. BPJS Kesehatan Kulon Progo memproses kepesertaan JKN APBD. (antara/jpnn)
Dinkes Kulon Progo mengatakan serapan anggara JKN APBD masih rendah. Banyak yang lebih memilih memakai JKN APBN. Ternyata ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News