Kulon Progo Mulai Menutup Display Rokok
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Minimarket hingga toko kelontong yang ada di Kulon Progo, DIY, secara bertahap mulai menutup display iklan rokok sebagai bagian dari implementasi peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR).
Uji coba penutupan display rokok dimulai dengan kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Sri Budi Utami mengatakan mereka ingin para penjual rokok memiliki komitmen untuk bersama-sama menerapkan perda KTR.
"Yang terpenting komitmen dahulu, boleh menjual rokok, tetapi tidak boleh dalam bentuk yang vulgar atau mencolok," kata Budi pada Selasa (4/2).
Ia mengatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari visual rokok yang ditampilkan pada etalase toko agar tidak terpengaruh dengan iklan rokok.
"Kemarin sudah kami kumpulkan bersama beberapa retail juga, mereka sudah berkomitmen untuk Kulon Progo jadi kabupaten yang dipandang dari vital strategis untuk melaksanakan KTR," katanya.
Budi mengatakan penutupan display ini akan dilakukan secara bertahap sejak Maret hingga April di beberapa toko yang menyediakan rokok.
"Saat ini, kami melakukan sosialisasi kepada toko jejaring dan masyarakat terlebih dahulu," katanya.
Para penjual rokok di Kulon Progo akan diminta untuk menutup display iklan rokok sebagai bagian dari penerapan perda KTR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News