90 Persen Tanah di Jogja Sudah Terdaftar, Termasuk Sultan Ground

Kamis, 29 September 2022 – 08:01 WIB
90 Persen Tanah di Jogja Sudah Terdaftar, Termasuk Sultan Ground - JPNN.com Jogja
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Sultan HB X. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengapresiasi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam upaya pendataan tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DIY 2022.

PTSL DIY sendiri telah mencapai 90 persen dan menjadi yang terbaik se-Indonesia. 

DIY tinggal melengkapi kekurangan sepuluh persen untuk menjadi provinsi dengan PTSL terlengkap di Indonesia. 

"Hanya kurang sepuluh persen. Kekurangannya ada di Gunungkidul karena konturnya bergunung-gunung dan masyarakatnya kesulitan menunjukkan mana batasnya,” ujar mantan Panglima TNI itu, Rabu (28/9).

Hadi menyebut ada beberapa keuntungan apabila PTSL mencapi 100 persen, salah satunya mencegah aksi mafia tanah.

“Mafia tanah itu ada lima oknumnya, yaitu oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan karena camat adalah PPAT sementara dan kepala desa," katanya. 

Menurut Hadi, apabila rantai kelima oknum diputus, aksi mafia tanah bisa dicegah. 

"Jika semuanya ini tidak berkolaborasi, hanya kepala desa misalnya, sudah tidak akan ada mafia tanah,” katanya. 

Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan status PTSL di DIY sudah 90 persen. Terbaik se-Indonesia.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia