90 Persen Tanah di Jogja Sudah Terdaftar, Termasuk Sultan Ground
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengapresiasi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam upaya pendataan tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DIY 2022.
PTSL DIY sendiri telah mencapai 90 persen dan menjadi yang terbaik se-Indonesia.
DIY tinggal melengkapi kekurangan sepuluh persen untuk menjadi provinsi dengan PTSL terlengkap di Indonesia.
"Hanya kurang sepuluh persen. Kekurangannya ada di Gunungkidul karena konturnya bergunung-gunung dan masyarakatnya kesulitan menunjukkan mana batasnya,” ujar mantan Panglima TNI itu, Rabu (28/9).
Hadi menyebut ada beberapa keuntungan apabila PTSL mencapi 100 persen, salah satunya mencegah aksi mafia tanah.
“Mafia tanah itu ada lima oknumnya, yaitu oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan karena camat adalah PPAT sementara dan kepala desa," katanya.
Menurut Hadi, apabila rantai kelima oknum diputus, aksi mafia tanah bisa dicegah.
"Jika semuanya ini tidak berkolaborasi, hanya kepala desa misalnya, sudah tidak akan ada mafia tanah,” katanya.
Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan status PTSL di DIY sudah 90 persen. Terbaik se-Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News